Example 728x250
Kalteng

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Silaturahmi Kekantor FKUB,Ajak Sama-Sama jaga Kondusifitas Dan Kerukunan Umat Beragama

73
×

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Silaturahmi Kekantor FKUB,Ajak Sama-Sama jaga Kondusifitas Dan Kerukunan Umat Beragama

Sebarkan artikel ini

Sukamara, RM

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Berkat Ndraha,S.I.K.,S.H.,M.H,Silaturahmi ke kantor Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB)Kabupaten Sukamara Provinsi Kalteng,Selasa(22/04/2025)

FKUB merupakan wadah tokoh-tokoh agama yang dibentuk oleh pemerintah pusat hingga ke daerah untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama dalam bentuk hidup bertoleransi dan saling berdampingan.

Kapolres Sukamara Akbp Abdian Berkat Ndraha,S.I.K.,S.H.,M.H,yang baru menjabat yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon Brimob kalteng mengunjungi kantor FKUB sukamara guna menjalin silaturahmi serta mengajak untuk turut berpartisipasi dalam menjaga dan menciptakan sukamara aman,nyaman,damai serta kondusif.

Kepada media ini Abdian Mengatakan”Hari ini polres sukamara mengunjungi kantor kemenag Sukamara yang juga sebagai kantor FKUB sukamara guna mempererat silaturahmi serta menjalin kerjasama dalam menjaga kondusifitas sekaligus tatap muka bersama para pengurus”ucap Abdian.

“Saya memperkenalkan diri kepada para tokoh agama serta pengurus FKUB dengan jabatan baru yang saya emban sebagai kapolres kabupaten sukamara”.

Dalam kunjungan silaturahmi disambut hangat oleh ketua FKUB sukamara yang turut hadir juga para pengurus,tokoh Lintas Agama dan dari kemenag.

Lebih lanjut,Abdian mengatakan,Dalam suatu daerah peran FKUB juga sangat penting dalam menjaga kondusifitas ditengah masyarakat untuk selalu hidup rukun,damai dan toleransi.

Untuk itu,Polres sukamara menggandeng FKUB untuk bekerjasama dalam membantu pihak kepolisian bersama-sama agar sukamara tetap aman dan kondusif.(Ronny)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur