Example 728x250
Kalteng

Kapolres Gunung Mas Dukung Penuh KKPD, Sinergi Pemkab dan Perusahaan Swasta Wujudkan Tata Kelola Keuangan Modern

64
×

Kapolres Gunung Mas Dukung Penuh KKPD, Sinergi Pemkab dan Perusahaan Swasta Wujudkan Tata Kelola Keuangan Modern

Sebarkan artikel ini

Gunung Mas – Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan PT. Bank Kalteng, serta Gathering bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) wilayah Kabupaten Gunung Mas, Selasa (22/4/2025) malam.

Acara yang bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun ini bertujuan untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang modern dan kolaboratif bersama dunia usaha.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si, Ketua DPRD Kab. Gumas, Binartha, beserta unsur Forkopimda Kabupaten Gunung Mas lainnya.

Penandatanganan PKS KKPD ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. KKPD akan digunakan untuk mempermudah transaksi keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam pembayaran belanja operasional.

Kapolres Heru Eko Wibowo menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa Polres Gunung Mas siap mendukung penuh implementasi KKPD.

“Kami siap mendukung penuh implementasi KKPD ini. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan lancar dan transparan,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo.

AKBP Heru Eko Wibowo juga menambahkan bahwa Polres Gunung Mas akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Bank Kalteng dalam mengamankan sistem pembayaran KKPD, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur