Example 728x250
Terkini

Ciptakan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Rawan Siang

36
×

Ciptakan Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas, Tim Patroli Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Rawan Siang

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di siang hari, Tim Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Pengaturan Rawan Siang di sejumlah titik strategis wilayah Kota Tamiang Layang dan sekitarnya. Selasa, 22/4/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di jam-jam rawan aktivitas masyarakat, terutama saat arus kendaraan meningkat di waktu siang.

Adapun lokasi pengaturan difokuskan pada titik-titik dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi, di antaranya Jl. A. Yani (Simpang Tumpa Dayu), Jl. Nansarunai (Simpang Pasar Panas dan RSUD Tamiang Layang), Depan kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan di Kota Tamiang Layang

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan warga, dan memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengaturan siang hari ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan meminimalisir potensi gangguan lalu lintas.

“Pengaturan Rawan Siang ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di jam-jam sibuk,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terbantu dengan keberadaan petugas di lapangan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur