Example 728x250
Terkini

PT.TUV NORD Indonesia Meramaikan Pameran Kesehatan di JCC Jakarta

25
×

PT.TUV NORD Indonesia Meramaikan Pameran Kesehatan di JCC Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0125

Analisnews.co.id
Jakarta,
PT Tuv Nord Indonesia memperkenalkan berbagai jasa layanan pada ajang pameran Jakarta International, Investment, Trade, Tourism and SME Expo (Jitex) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Perusahaan yang berdiri di Indonesia sejak tahun 2002 ini merupakan bagian dari TUV NORD Grup German.

Sales Executive System Certification PT Tuv Nord Indonesia, Adam Firdaus menjelaskan, dalam pameran Jitex 2024, PT. TUV NORD Indonesia menawarkan rangkaian layanan lengkap yaitu Layanan Sertifikasi Sistem, Layanan Pelatihan, Sistem Manajemen Energi, Pelayanan Alat Kesehatan, Layanan Inspeksi, Layanan Keamanan Pangan, Layanan Pengujian Barang Konsumsi, Layanan Pengujian & Pemantauan Lingkungan, Layanan Kebersihan Industri, Jasa Pengujian Petrokimia, Layanan Kalibrasi, Layanan Penelitian dan Pengembangan, Stabilitas Produk & Layanan Umur Simpan.

“Dalam pameran ini kami ingin menawarkan dan memperkenalkan jasa bagi semua lingkup bisnis sekaligus meningkatkan nilai jual,” ujar Adam.

Salah satu kebutuhan bagi perusahaan adalah bagaimana memiliki sistem keamanan yang baik, terutamanya dalam pengelolaan data.

“Kami juga menyediakan sertifikasi terkait sistem keamanan manajemen informasi, misalnya seluruh rumah sakit saat ini harus terintegrasi antara data pasien dengan aplikasi kesehatan

Bagi perusahaan, kata Adam, sertifikasi ini memberikan keuntungan untuk meningkatkan operasional, efisiensi, dan mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki secara kolektif dalam hal pelayanan. (red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.