Example 728x250
Terkini

Tempat Paling Rawan Lakalantas, Simpang 4 Komplek Pelajar Dijaga 4 Personel Satlantas Polres Bartim

55
×

Tempat Paling Rawan Lakalantas, Simpang 4 Komplek Pelajar Dijaga 4 Personel Satlantas Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di titik rawan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, menempatkan personel di kawasan Simpang 4 Komplek Pelajar, salah satu lokasi yang dinilai paling rawan terjadinya lakalantas di wilayah Tamiang Layang, Selasa (22/4/2025).

Sebanyak empat personel Satlantas dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas sejak pagi hari. Kawasan ini dikenal sebagai jalur padat kendaraan, terutama di waktu-waktu masuk sekolah dan aktivitas warga yang cukup tinggi di pagi hari.

Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa penempatan personel di simpang ini merupakan langkah antisipatif sekaligus upaya pencegahan lakalantas yang efektif.

“Simpang 4 Komplek Pelajar merupakan titik krusial karena berada di dekat lingkungan sekolah. Arus kendaraan padat, termasuk banyaknya pelajar dan orang tua yang melintas, membuat lokasi ini perlu perhatian khusus,” ujar IPTU Asri.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama bagi para pelajar yang menggunakan sepeda motor agar selalu memakai helm berstandar SNI dan membawa kelengkapan kendaraan.

Selama pelaksanaan tugas, situasi di kawasan tersebut terpantau aman, lancar, dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur