Example 728x250
Terkini

Personel Pam Obvit Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Karhutla di Wilayah Objek Vital

37
×

Personel Pam Obvit Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Patroli Karhutla di Wilayah Objek Vital

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla di kawasan objek vital wilayah Kabupaten Barito Timur, khususnya di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. SGM dan Patroli ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran lahan di sekitar wilayah industri, sekaligus sebagai bentuk sinergi Polri bersama perusahaan dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan operasional.Selasa, 22/4/2025

Melaksanakan patroli keliling area perkantoran PT. SGM guna memastikan tidak ada indikasi atau potensi kebakaran dan Memberikan imbauan kepada karyawan dan petugas pengamanan perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu Karhutla, seperti pembakaran sampah sembarangan serta Melaksanakan patroli menyusuri blok-blok kebun serta area sekitar Pabrik Kelapa Sawit PT. SGM untuk memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan aman dan terkendali.

Terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara personel Polri dan pihak manajemen serta karyawan PT. SGM serta Terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kebun dan pabrik.

Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya potensi kebakaran maupun hambatan lainnya. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dan Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan guna mendukung upaya pencegahan Karhutla, serta menjaga keberlangsungan aktivitas industri dan keselamatan lingkungan di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur