Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Kios Serba Rp35.000 dan Sosialisasikan Layanan Darurat 110

53
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Kios Serba Rp35.000 dan Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan rasa aman serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi Kios Serba Rp35.000 yang berada di Jl. A. Yani Km. 2,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari patroli rutin siang hari di jam rawan, dengan tujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas dan membangun komunikasi aktif dengan pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta memberikan imbauan kamtibmas kepada penjaga kios agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dan premanisme yang bisa terjadi kapan saja. Petugas juga mengingatkan agar lingkungan tempat usaha selalu dipantau serta menjalin kerja sama dengan pihak keamanan setempat.

Tak hanya itu, petugas turut menyosialisasikan Layanan Darurat Call Center 110 dan nomor pengaduan cepat 0811524110 sebagai sarana masyarakat melaporkan jika terjadi gangguan keamanan atau situasi mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli dialogis ini bertujuan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat berani melapor bila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat harus membawa rasa aman dan nyaman. Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan kepolisian selalu siap siaga, salah satunya melalui Call Center 110,” ujarnya dan Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar kios dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur