Barito Timur – Dalam rangka menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari potensi peredaran produk ilegal dan berbahaya, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke Toko Kosmetik Ambay II yang berlokasi di Komplek Tumpa Dayu, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (22/4/2025).
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah rawan tetap terkendali serta mencegah peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dalam sambangnya, personel Satsamapta melakukan pendekatan humanis dan dialogis dengan pengelola toko.
Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar pemilik toko selalu teliti dalam menjual produk kosmetik dengan memastikan semua barang memiliki izin edar resmi dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya. Tak hanya itu, mereka juga memberikan edukasi mengenai ciri-ciri produk ilegal serta pentingnya menjaga reputasi usaha yang aman dan terpercaya.
Tim Patroli Presisi juga membagikan informasi Layanan Darurat Kepolisian Call Center 110 dan nomor WhatsApp pengaduan cepat 0811524110 sebagai sarana pengaduan jika ditemukan indikasi peredaran barang ilegal atau gangguan keamanan lainnya.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, kami harap pelaku usaha dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran produk ilegal,” ungkapnya. Dan Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan sekitar toko terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)