Dalam rangka memperkuat hubungan antar lembaga dan meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum, Kapolresta Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H, yang didampingin oleh Wakapolres Lamandau Kompol Kodir, S.H. dan sejumlah PJU Polres Lamandau langsung melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Selasa (22/04/25) pagi.
Kedatangan AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Evan Setiawan Dese, S.H., M.H., beserta Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menciptakan suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan.
Pertemuan tersebut menandai komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas berbagai isu hukum dan keamanan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini. Mereka sepakat untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama dalam penanganan kasus-kasus hukum yang memerlukan koordinasi antar lembaga penegak hukum atau dikenal dengan Sistem Peradilan Pidana (SPP) atau Criminal Justice System (CJS).
Kapolresta Lamandau dan Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik juga mendiskusikan inisiatif-inisiatif masa depan yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan penegakan hukum yang ada di Kabupaten Lamandau.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang efektif dan dialog terbuka dalam menghadapi tantangan bersama. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan adil serta kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau. (Hms)