Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kumham Peduli Bawa Harapan Baru Bagi Korban Banjir di Gorontalo

14
×

Kumham Peduli Bawa Harapan Baru Bagi Korban Banjir di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0028 2

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Bencana banjir yang melanda Provinsi Gorontalo, Kamis (08/08/2024), yang beberapa waktu lalu menyisahkan duka mendalam bagi masyarakat.

Namun, di tengah musibah ini, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hadir membawa harapan baru bagi korban bencana banjir.

Harapan baru ibagi korban ini telah menjadikan sebagai bentuk empati, karena hari ini Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar bakti sosial “Kumham Peduli” dengan menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Ilotidea Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.

IMG 20240808 WA0027 3Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kemenkumham terhadap masyarakat.

“Kami turut merasakan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Melalui kegiatan ini, kami ingin sedikit meringankan beban masyarakat dan memberikan semangat untuk bangkit kembali.” ujarnya.

IMG 20240808 WA0026 1Berbagai bantuan disalurkan, mulai dari sembako, pakaian layak pakai, hingga obat-obatan. Selain itu, Notaris dan OBH juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Irma, salah seorang warga yang menerima bantuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami tidak menyangka akan mendapat perhatian ini,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan ini para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Dharma Wanita Pengayoman, perwakilan Notaris dan OBH provinsi Gorontalo, serta seluruh jajaran Kanwil kemenkumham Gorontalo

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.