Example 728x250
Nasional

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dorong Minat Generasi Muda Jadi Prajurit TNI ‎

88
×

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dorong Minat Generasi Muda Jadi Prajurit TNI ‎

Sebarkan artikel ini

‎NTB — Sumbawa, Babinsa Desa Sebewe, Sertu Edi Supianto, anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir, memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMAN 1 Moyo Utara terkait profesi Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta tahapan rekrutmen calon Bintara (Caba) dan calon Tamtama (Cata), pada Rabu (23/04/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para pelajar tentang peran, tugas, dan tanggung jawab prajurit TNI, serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan bagi mereka yang memiliki cita-cita menjadi prajurit. Sertu Edi menjelaskan berbagai persyaratan yang meliputi aspek administrasi, kesehatan, mental ideologi, dan fisik yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi.

‎“Kami ingin generasi muda memiliki gambaran yang jelas dan siap secara fisik dan mental apabila ingin mendaftarkan diri sebagai prajurit TNI. Disiplin, semangat, dan dedikasi adalah modal utama,” ujar Sertu Edi

‎Sosialisasi ini disambut dengan sangat baik oleh pihak sekolah, para siswa pun terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Banyak dari mereka aktif bertanya, baik mengenai proses seleksi, kehidupan pendidikan militer, hingga pengalaman pribadi sebagai prajurit.

‎Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat motivasi generasi muda untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui jalur militer.

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, disiplin, dan cinta tanah air. 

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur