Example 728x250
Terkini

PT Senamas Energindo Mineral (SEM) Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Barito Timur dan Barito Selatan

72
×

PT Senamas Energindo Mineral (SEM) Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Barito Timur dan Barito Selatan

Sebarkan artikel ini

TAMIANG LAYANG – PT Senamas Energindo Mineral (SEM) menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada Selasa (22/4/2025).

Bantuan sembako disalurkan kepada 184 kepala keluarga (KK) di Desa Juru Banu dan 102 KK di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur. Selain itu, sebanyak 150 KK di Kelanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, juga menerima bantuan serupa.

Kepala Desa Juru Banu, Syardiansyah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan PT SEM terhadap warga yang terdampak bencana.

“Atas nama Pemerintah Desa dan warga Juru Banu, kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian PT SEM kepada warga kami yang terdampak banjir ini,” ujar Syardiansyah.

Ia menambahkan, bantuan ini sangat membantu warga yang kini tengah berjuang memulihkan kondisi pascabanjir.

Perwakilan dari PT SEM, Warto menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam situasi-situasi yang membutuhkan solidaritas dan kepedulian bersama.

“Bantuan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT SEM yang secara rutin disalurkan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam,” pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur