Example 728x250
Kalteng

Patroli Blue Light, Polsek Murung Sambang Para Pemuda

11
×

Patroli Blue Light, Polsek Murung Sambang Para Pemuda

Sebarkan artikel ini
IMG 20240808 WA0020 1

Polres Murung Raya – Personil Polsek Murung Polres Mura Polda Kalteng, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di Wilayah Hukum Polsek Murung. Dalam patroli tersebut, menyambangi para pemuda yang sedang nongkrong di kota Puruk Cahu, Rabu (7/8/2024) malam.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Polsek Murung memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak balapan liar dan nongkrong hingga larut malam. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Murung.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Ipda Catur mengungkapkan pentingnya kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Murung. Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, para remaja dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Ipda Catur.

Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Garawangi juga menyampaikan pesan-pesan positif kepada para remaja, seperti menghindari pergaulan yang negatif, menghormati aturan lalu lintas, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

“Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan Polsek Murung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Murung tetap kondusif,” imbuhnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.