Example 728x250
Nasional

Kebakaran Hebat di Desa Dalam, Sembilan Rumah Hangus, TNI dan Warga Bahu Membahu Padamkan Api

74
×

Kebakaran Hebat di Desa Dalam, Sembilan Rumah Hangus, TNI dan Warga Bahu Membahu Padamkan Api

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Kebakaran hebat melanda Dusun Dalam, RT 01 RW 03, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (23/04/2025), yang menghanguskan sembilan unit rumah warga. Dalam peristiwa tersebut, lima rumah mengalami kerusakan berat dan empat lainnya rusak ringan.

 

Menurut kesaksian warga, kebakaran diketahui saat istri dari saudara Bapak Lalu Mudiman, yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah, merasakan panas dan terbangun. Ia kemudian berlari keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan.

 

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berhamburan keluar dan berusaha memadamkan api secara manual dengan ember. Beruntung, lokasi sungai yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari titik kebakaran sangat membantu warga mendapatkan air dengan cepat.

 

Beberapa menit kemudian, mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Alas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman, dibantu oleh anggota Koramil 1607-04/Alas serta masyarakat setempat.

 

Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, menyampaikan bahwa keterlibatan anggota TNI merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. *“Kami hadir untuk membantu warga, sebagai wujud nyata pengabdian TNI di tengah masyarakat,”* ujarnya.

 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur