Example 728x250
Terkini

CEGAH DEMAM BERDARAH, LANTAMAL III GENCARKAN FOGGING

74
×

CEGAH DEMAM BERDARAH, LANTAMAL III GENCARKAN FOGGING

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id,
Bhakti Nala Yudha
Rabu, 23 April 2025

Lantamal III menggencarkan fogging dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), di lingkungan Mako Lantamal III, Jl. Gunung Sahari No. 2, Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4).

Kegiatan fogging ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap munculnya wabah penyakit DBD, yang disebarkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, terlebih di musim hujan seperti saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lantamal III, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M mengungkapkan bahwa, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan adalah hal yang sangat penting. Dengan demikian, akan tercipta suasana yang sehat dan nyaman.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya fogging ini akan mengurangi risiko timbulnya penyakit akibat virus dengue, yang disebarkan oleh nyamuk aedes aegypti . Cara ini efektif dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut di lingkungan Lantamal III,” ujar Danlantamal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan dini, agar prajurit maupun PNS Lantamal III selalu sehat dan dalam kondisi fisik yang prima. Langkah preventif ini menunjukkan komitmen Lantamal dalam menjaga kesehatan seluruh personel yang bertugas. Sehingga diharapkan Lantamal tetap aman dari ancaman DBD.

Kegiatan fogging ini mencakup seluruh area kantor dan mess di lingkungan Mako Lantamal III, meliputi lorong-lorong dan ruangan-ruangan serta taman-taman area parkir.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur