Example 728x250
Kalteng

Polres Gunung Mas Tingkatkan KRYD, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

59
×

Polres Gunung Mas Tingkatkan KRYD, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

Kuala Kurun – Polres Gunung Mas meningkatkan intensitas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kuala Kurun. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menciptakan suasana kondusif di berbagai aktivitas masyarakat. Patroli KRYD ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Gunung Mas, Rabu (23/4/2025) pukul 10.30 WIB.

Patroli KRYD menyasar berbagai titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, pusat perbelanjaan, ATM, dan pemukiman penduduk. Sebanyak 5 personel Satsamapta diterjunkan setiap hari, dilengkapi dengan perlengkapan standar untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha, menegaskan komitmen Polres Gunung Mas dalam menjaga Kamtibmas. “Peningkatan patroli KRYD ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu A. Agung Gede Raka Sumiartha menjelaskan bahwa selain berpatroli, personel Satsamapta juga aktif berdialog dengan warga, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, seperti pencurian, premanisme, dan tindak kriminalitas lainnya. Jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbuhnya.

Polres Gunung Mas akan terus melaksanakan patroli KRYD secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur