Example 728x250
Terkini

Kapolsek Dusun Tengah Bersama Anggota Laksanakan Pengamanan Peresmian Majelis Taqlim Al Muhibin Ampah

43
×

Kapolsek Dusun Tengah Bersama Anggota Laksanakan Pengamanan Peresmian Majelis Taqlim Al Muhibin Ampah

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan keagamaan di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Suprayitno, S.H., M.M., bersama personel Polsek Dusun Tengah melaksanakan pengamanan kegiatan Peresmian Majelis Taqlim Al Muhibin Ampah, yang berlangsung di Jl. Ampah Buntok Urup, Komplek MTsN 2 Bartim, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Rabu, 23/4/2025

Kegiatan peresmian yang digelar ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat, dengan jumlah tamu undangan yang diperkirakan mencapai 400 orang.

Majelis Taqlim Al Muhibin Ampah merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan spiritual umat Islam di wilayah Dusun Tengah. Peresmian ini menjadi momen penting dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta mempererat silaturahmi antarwarga.

Kapolsek Dusun Tengah menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan keagamaan.

“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang bernilai ibadah seperti ini,” ujar IPTU Suprayitno.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan berarti. Personel Polsek Dusun Tengah yang terlibat pengamanan juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, serta bersinergi dengan panitia pelaksana acara demi kelancaran kegiatan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur