Example 728x250
Terkini

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tangkan Dampingi Pengecekan Lahan Warga

43
×

Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Tangkan Dampingi Pengecekan Lahan Warga

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Polres Bartim – Polda Kalteng, Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Tangkan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan pengecekan ketahanan pangan, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk dan arahan (jukrah) tentang peran personel sebagai penggerak ketahanan pangan di desa, dalam rangka manajemen citra dan persiapan perlombaan ketahanan pangan yang diinisiasi secara nasional.

Bhabinkamtibmas Desa Tangkan, Brigpol Roy Dianto, turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap lahan milik warga atas nama Santo dan Ikemson. Lahan seluas 1 hektar tersebut ditanami singkong dan kelapa sawit, sebagai bagian dari upaya mandiri masyarakat desa dalam mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat serta memberikan motivasi agar terus produktif mengelola lahan yang dimiliki. Program ketahanan pangan ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan bahan pangan bergizi di tingkat lokal,” ujar Brigpol Roy Dianto di sela-sela kegiatan.

Lahan yang berada di wilayah Desa Tangkan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menopang kebutuhan pangan desa. Pendampingan oleh aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, menjadi bentuk sinergi nyata antara TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kapolsek Awang, AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas.

“Kegiatan ini akan terus kami dorong sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan bergizi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di pedesaan,” ungkap Kapolsek Awang.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur