Example 728x250
Terkini

Kapolsek Kotawaringin Lama Gelar Apel Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Personel dan Inventaris

94
×

Kapolsek Kotawaringin Lama Gelar Apel Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Personel dan Inventaris

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Lama – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan disiplin anggota, Kapolsek Kotawaringin Lama IPTU Dwi Gatot Asmoro memimpin langsung apel pengecekan sarana prasarana (sarpras) di halaman Mapolsek, Rabu (23/04/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam menjamin pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dalam apel tersebut, IPTU Dwi Gatot Asmoro melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan identitas personel, kondisi kendaraan dinas roda dua, serta senjata api inventaris dinas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti untuk memastikan semua sarana operasional dalam kondisi siap digunakan.
“Setiap personel wajib menjaga dan merawat perlengkapan dinasnya, baik senjata api, kendaraan, maupun kelengkapan identitas. Ini penting agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan maksimal dan profesional,” ujar IPTU Gatot.

Apel pengecekan ini juga menjadi momen evaluasi serta pengingat kepada seluruh anggota agar selalu menjaga disiplin, kebersihan senjata, dan kondisi kendaraan. Polsek Kotawaringin Lama berkomitmen terus menjaga kesiapan personel dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Inz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur