Example 728x250
Kalteng

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sambangi Kebun Ketahanan Pangan Milik Warga Binaan

69
×

Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sambangi Kebun Ketahanan Pangan Milik Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Kotim – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Laksanakan Giat Sambang ke kebun Ketahanan Pangan milik warga binaanya, Kamis (24/4/2024) pagi.

Adapun jenis tanaman Ketahanan Pangan bergizi milik sdr.Saipul tersebut adalah Ubi Kayu / Singkong yang terletak di Jalan HM.Arsad Km.1 Desa Eka Bahurui Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

“Ketahanan Pangan ini merupakan program pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya di bidang pertanian dan perkebunan” Ujar Bhabinkamtibmas Brigpol Alan Julian.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K menjelaskan, ketahanan pangan merupakan program Asta Cita dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, agar mampu mewujudkan swasembada pangan nasional, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa untuk mendukung Program Ketahanan pangan, telah menunjuk seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang sebagai Penggerak Program Ketahanan Pangan terhadap masyarakat di desa / kelurahan binaannya masing – masing.

“Para Bhbabinkamtibmas ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak terhadap masyarakat untuk menunjang pelaksanaan Program Ketahanan Pangan sehingga masyarakat mendapatkan nilai ekonomis, terutama kelompok tani kebun maupun yang secara individu, ” ungkap Kapolsek Ketapang. (hrd**ktpg).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur