Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Barito Utara Sambangi Warga Pasar Dermaga

71
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Polres Barito Utara Sambangi Warga Pasar Dermaga

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 24 April 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli kali ini adalah Pasar Dermaga yang terletak di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk menyambangi para pedagang dan pengunjung pasar guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Barito Utara.

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ungkap Iptu Novendra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Patroli ini mendapat respons positif dari warga pasar yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah mereka. (Ryt)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur