Example 728x250
Nasional

Solidaritas Tanpa Batas: TNI, Muspika, dan Warga Alas Bersatu Bantu Korban Kebakaran

78
×

Solidaritas Tanpa Batas: TNI, Muspika, dan Warga Alas Bersatu Bantu Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito bersama anggota Koramil dan unsur Muspika Kecamatan Alas, bergotong royong membersihkan sisa puing-puing kebakaran di RT 01 RW 03 Dusun Dalam, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada kamis (24/4/2025).

 

Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat desa dan warga sekitar yang secara sukarela turun tangan membantu membersihkan area bekas kebakaran. Musibah tersebut sebelumnya telah menghanguskan sejumlah rumah warga dan menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar.

 

Kapten Inf Triono Budi Waskito menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas dan semangat kebersamaan.

 

*”TNI selalu hadir di tengah rakyat, termasuk saat musibah seperti ini. Melalui gotong royong, kita harapkan proses pemulihan bisa lebih cepat dan warga terdampak dapat segera bangkit,”* ujar Danramil.

 

Selain membersihkan puing, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Semangat gotong royong yang tumbuh dalam kegiatan ini menjadi contoh nyata nilai-nilai kebersamaan yang masih hidup di tengah masyarakat Sumbawa.

 

Pemerintah Kecamatan Alas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut serta dalam kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam proses pemulihan pascakebakaran. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur