Example 728x250
Kalteng

Jaga Kamtibmas di Lingkungan Bank, Sat Samapta Laksanakan Patroli Pagi

74
×

Jaga Kamtibmas di Lingkungan Bank, Sat Samapta Laksanakan Patroli Pagi

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Sukamara melaksanakan kegiatan patroli pagi dengan menyasar lingkungan perbankan. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di kawasan vital, Kamis (24/04/2025) Pagi.

Patroli dilakukan secara rutin setiap pagi hari, dengan fokus pada area perbankan yang mulai dipadati oleh masyarakat. Kehadiran petugas kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah serta pegawai bank yang memulai aktivitas sejak pagi.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan di sekitar gedung bank, area ATM, dan tempat parkir kendaraan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal yang bertugas di lokasi.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan perbankan yang termasuk objek vital,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa patroli dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap waspada terhadap potensi gangguan. Komunikasi dengan masyarakat serta pihak keamanan bank menjadi bagian penting dari strategi pemeliharaan keamanan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, Polres Sukamara berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukamara, khususnya di area yang memiliki tingkat aktivitas tinggi seperti perbankan. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur