sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan terutama di perdesaan serta tempat rawan lainnya Anggota personil Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat Kamis (24/04/2025) pukul 09.30 Wib.
Pada saat patroli ke perdesaan, anggota personil Polsek Kapuas Barat mendatangi serta melihat warga yang sedang asik berkumpul sedang nongkrong di permukiman. Anggota personil Polsek Kapuas Barat menghimbau kepada sekelompok warga yang sedang berkumpul di tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., mengatakan “Patroli yang dilakukan petugas anggota personil Polsek Kapuas Barat bertujuan memberi rasa aman, tenang, dan nyaman saat warga beristirahat di dalam rumah yang berada di perdesaan.”
Ada beberapa titik yang menjadi sasaran patroli Polsek Kapuas Barat, seperti tempat keramaian masyarakat, dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan rawan gangguan Keamanan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat kabupaten Kapuas.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para warga dari yang muda maupun tua yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, karena yang rugi mereka juga.” Kata Kapolsek ( Eyn)