Example 728x250
Banten

Personil Polsek Pulomerak Lakukan Door to door System Terhadap Tomas Mekarsari

8
×

Personil Polsek Pulomerak Lakukan Door to door System Terhadap Tomas Mekarsari

Sebarkan artikel ini
IMG 20240630 WA0071 1

Cilegon ~ analisnews.co.id Salah satu program Commander Wish Kapolda Banten dan mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, guyub bersama warga guna menciptakan kamtibmas yang kondusif, Sabtu 29/6/24

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Ate Waryadi menjelaskan bahwa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, selalu menekankan kepada jajaran agar para personel Bhabinkamtibmas untuk selalu konsisten dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh di kelurahan binaannya masing-masing guna mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, hematnya

Kapolsek Pulomerak bersama personil Polsek Pulomerak lainnya dalam menindak lanjuti atensi pimpinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut, Sabtu (29/6/24)
Juga melaksanakan sambang rutin serta sowan kepada warga menjalin silaturahmi komunikasi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungan tersebut serta memetakan rawan bencana di wilayahnya.

Metode sambang dengan duduk dan berdialogis bersama dengan masyarakat, diharapkan sebagai sarana bersama dalam menyikapi berbagai perkembangan informasi yang ada di lingkungan tersebut, termasuk sebagai upaya untuk mengajak masyarakat tersebut dalam menjaga dan memelihara kamtibmas kondusif, “tutur Miftah

Menurut Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten berharap agar jalinan silaturahmi dan komunikasi para personel Bhabinkamtibmas dengan para tokoh tersebut semakin harmonis dan solid sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di daerah Hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, tutup Miftah. (SA~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.