Example 728x250
BantenTerkini

Antisipasi kemacetan Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Strong Point Pagi Hari

48
×

Antisipasi kemacetan Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Strong Point Pagi Hari

Sebarkan artikel ini

LEBAK, -analisnews.co.id Personil Polsek Maja Polres Lebak laksanakan strong point, demi kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kemacetan serta gangguan kamtibmas di jalanan.

Seperti yang terlihat pagi ini personil Polsek Maja melaksanakan strong point mengatur lalulintas di SDN 2 Maja, Kamis(24/04/2025)

Menurut Kapolres Lebak AKBP HERFIO Zaki,S.I.K., M. H melalui Kapolsek Maja AKP Achri Dwi Yunito,
S. I. K , M. H mengatakan strong poin penting dilakukan, ini merupakan salah satu bukti pelayanan kepada Masyarakat, dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan antisipasi kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat pengguna jalan.

Kata Kapolsek, dirinya telah menjadwalkan personilnya untuk melaksanakan strong poin pagi dan pagi hari serta memetakan titik-titik yang perlu kehadiran personel untuk melaksanakan giat tersebut.

“Kami telah membuat jadwal personil untuk melaksanakan strong poin pagi dan sore, kita tahu pagi dan sore mobilitas Masyarakat rame sehingga diperlukan kehadiran polisi untuk antisipasi kemacetan, laka lantas serta kejahatan jalanan.” Tutur Kapolsek Maja.

Selain itu, dengan adanya program strong poin dapat mengoptimalkan pelayanan polri kepada Masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya program Strong Poin ini dapat mengoptimalkan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh lapisan warga Masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, maupun pengguna jalan lainnya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” tutup Achri.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur