Example 728x250
Kalteng

Pererat Kemitraan Bersama Insan Pers, Kapolres Barsel Silaturahmi Ke Kantor PWI

84
×

Pererat Kemitraan Bersama Insan Pers, Kapolres Barsel Silaturahmi Ke Kantor PWI

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Mempererat kemitraan antara Polri bersama insan pers, Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke Kantor PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Barsel pada Kamis (24/4/2025) siang.

Didampingi Kabagops, Kasatintelkam, Kasatreskrim, Kasihumas serta KBO Satlantas, kedatangan Kapolres Barsel disambut hangat Ketua PWI Barsel Julius M. Sinaga bersama rekan-rekan media lainnya di bawah naungan PWI.

Kapolres AKBP Jecson mengatakan, kegiatan silaturahmi ini sangat perlu untuk terus memupuk rasa kebersamaan dengan para awak media sebagai mitra strategis Polri.

“Selain perkenalan sebagai pejabat baru Kapolres, ada banyak hal yang kami diskusikan mulai peran penting awak media dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan nyaman di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” terang Kapolres.

Dirinya menambahkan, melalui kebersamaan ini juga, diharapkan dapat semakin meningkatkan soliditas dan sinergitas bersama para awak media karena hubungan yang selama ini telah berjalan dengan baik agar terus ditingkatkan sehingga kehadiran insan pers sebagai mitra dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri kedepannya. (Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur