Example 728x250
Kalteng

Polres Sukamara Awasi Kamtibmas Pasar Saik Lewat Patroli Malam

70
×

Polres Sukamara Awasi Kamtibmas Pasar Saik Lewat Patroli Malam

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Geliat malam di kawasan Pasar Saik Sukamara terus menjadi perhatian jajaran Polres Sukamara. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, personel melaksanakan patroli malam secara rutin guna mengawasi situasi kamtibmas di area tersebut, Kamis (24/04/2025) Malam.

Patroli dilakukan dengan menyusuri area lapak, area parkir, serta titik kumpul masyarakat. Personel juga berdialog dengan pedagang dan pengunjung yang masih beraktivitas, seraya menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dan perkelahian.

Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa patroli malam di kawasan Pasar Saik merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengontrol potensi gangguan kamtibmas di lokasi publik. “Kami ingin masyarakat merasa aman, termasuk saat berada di pasar pada malam hari. Kehadiran polisi bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga membangun rasa percaya,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pasar merupakan ruang yang terbuka dan dinamis, sehingga perlu pengawasan ekstra, terutama saat aktivitas jual beli masih berlangsung di malam hari. Dengan patroli yang konsisten, diharapkan potensi gangguan dapat dicegah sebelum terjadi.

Patroli malam oleh Polres Sukamara akan terus dilaksanakan ke berbagai titik keramaian, termasuk pasar tradisional lainnya. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur