Example 728x250
Nasional

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Penghapusan BMN dan Asistensi SIMAK BMN Tahun 2025

70
×

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Penghapusan BMN dan Asistensi SIMAK BMN Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Makassar – Personel Lanud Sultan Hasanuddin mengikuti kegiatan Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dan Asistensi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Material Angkatan Udara, bertempat di Ruang Supernova Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis personel dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dalam proses penghapusan dan pelaporan aset negara melalui aplikasi SIMAK BMN.

Pada sosialisasi tersebut para peserta mendapat penjelasan secara langsung dari Kepala Subdinas Dukungan Pebinaan Materil (Kasubdisdukbinmat) Dinas Materil Angkatan Udara (Dismatau), Kolonel Kal Adrianus Lalandos. Dalam kesempatan tersebut Kasubdisdukbinmat menyampaikan teknis mekanisme penghapusan BMN, dasar hukum, serta tata cara penginputan dan pelaporan pada sistem. Selain itu, dilakukan juga asistensi langsung oleh tim ahli untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi satuan kerja di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd.I., M.Int.Sy., mewakili Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Salah satu proses yang tidak kalah pentingnya dalam siklus pengelolaan BMN adalah proses penghapusan, yang harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Danlanud Sultan Hasanuddin berharap seluruh peserta dapat memahami prosedur dan mekanisme penghapusan BMN dengan baik, serta dapat menerapkannya secara tepat di satuan masing-masing. “Saya harap seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan BMN agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Ingatlah bahwa aset negara yang kita kelola merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral,” harapnya. (Pen Hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur