Example 728x250
Kalteng

Perkuat Sinergitas, Kapolres Barsel Terima Kunjungan Ka Rutan Kelas II B Buntok Dan Ka Kantah Barsel

83
×

Perkuat Sinergitas, Kapolres Barsel Terima Kunjungan Ka Rutan Kelas II B Buntok Dan Ka Kantah Barsel

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan menjalin silaturahmi antar lembaga, Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. menerima kunjungan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok dan Kepala Kantor Pertanahan Barsel, Rabu (23/4/2025) siang.

Bertempat di ruang kerja Kapolres, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat utama diantaranya Kabagops, Kasatreskrim, dan Kasatnarkoba.

Kapolres AKBP Jecson menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Polres Barito Selatan dengan berbagai lembaga instansi pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

“Kami mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Rutan Buntok. Harapannya melalui kerja sama yang semakin erat, dapat tercipta program-program inovatif untuk peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Barito Selatan,” imbuhnya.

Kunjungan ini berlangsung hangat dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol dari eratnya kerjasama antar lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur