LEBAKโ Lapas Kelas III Rangkasbitung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Hari ini, Lapas Rangkasbitung secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (24/04)
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperluas sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan institusi pendidikan dalam mendukung program pembinaan berbasis pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi warga binaan.
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi yang produktif antara dunia pendidikan dan pemasyarakatan.
โKami sangat mengapresiasi FKIP Untirta yang telah membuka ruang kolaborasi. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pembinaan berbasis keilmuan, agar warga binaan memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat,โ ujar Kalapas.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, menambahkan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang pelatihan yang lebih variatif dan aplikatif bagi warga binaan.
โKami yakin kolaborasi ini akan menghasilkan program-program pembinaan yang relevan dan kontekstual sesuai kebutuhan warga binaan,โ ujarnya.