Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Kobar Beri Pelayanan Samsat Keliling sampai ke Desa

125
×

Satlantas Polres Kobar Beri Pelayanan Samsat Keliling sampai ke Desa

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Bentuk pelayanan terus ditingkatkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalteng, salah satunya melalui Samsat keliling (Sampling), pada Kamis (24/04/2025) pagi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa,S.I.K melalu Kasat lantas Polres kobar AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan,S.I.K.,M.H dikatakan pelayanan Samsat keliling juga dilaksanakan di desa-desa, yang jaraknya lumayan jauh dari kantor samsat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa,S.I.K mengatakan hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kotawaringin Barat dan sekitarnya yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan jarak tempuh yang jauh.

“Jadi fungsinya untuk mengimbangi intensitas kesibukan masyarakat sendiri, yang berada di desa-desa yang jarak tempuhnya cukup jauh, kami buka layanan samsat keliling di daerah tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini juga membantu warga untuk lebih tertib dalam hal administrasi kendaraan seperti membayar pajak, dan tidak lupa juga Pelayanan samsat ini mempermudah masyarakat yang berdomisili di Pangkalan Bun dan sekitarnya

Pelayanan samsat keliling di sambut antusias oleh warga terkhusus hari ini di desa karang mulya kecamatan pangkalan banteng, dalam hal ini satlantas polres kobar terus tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di dalam kepengurusan pajak.

Melalui kegiatan ini Polres Kobar bertekad memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kobar, sehingga terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat. Tidak sampai disitu, kegiatan ini juga menjadi ajang polres kobar guna bertukar informasui kepada masyarakat guna menjaga kamtibmas tetap aman dan nyaman.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur