Example 728x250
Kalteng

Perkuat Nilai Keagamaan, Rumkit Bhayangkara Adakan Kegiatan Binroh Islam Dan Hadiri Perayaan Paskah di Mapolda Kalteng

72
×

Perkuat Nilai Keagamaan, Rumkit Bhayangkara Adakan Kegiatan Binroh Islam Dan Hadiri Perayaan Paskah di Mapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng mengadakan kegiatan Bimbingan Rohani (Binroh) Islam dan menghadiri perayaan Paskah di Mapolda Kalteng dalam rangka memperkuat nilai-nilai keagaman para personel, Kamis (24/2/2025) pagi.

Kegiatan binroh yang dilaksanakan bertempat di Mushola Baiturrahman Rumkit Bhayangkara tersebut diikuti seluruh personel beragama muslim, sedangkan untuk perayaan Paskah yang diikuti personel umat kristiani yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus melayani kesehatan anggota Polri beserta keluarga dan masyarakat. Akan tetapi pihaknya juga menjaga nilai keagamaan dan kepercayaan yang personel anut.

“Dengan kegiatan binroh ini personel dapat memperdalam nilai keagamaan yang dapat diinplementasikan buat kehidupan sehari-hari, dan sebagai pedoman saat bertugas,” ucap dr. Anton.

Nilai keagaman juga berfungsi sebagai sudut pandang kita dan penenang hati kita dalam bertindak agar tidak tergesa-gesa untuk melakukan sesuatu.

Lebih lanjut, Karumkit Bhayangkara Polda Kalteng memperjelas untuk seluruh pihaknya mengikuti kegiatan binroh ini, karena banyak hal yang dapat kita ambil dan kita implementasikan dalam bertugas.

“Oleh karena itu, kita semua dapat dengan serius mendengarkan khotbah serta penyampaian ibadah yang diberikan,” pungkasnya. (Har/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur