Example 728x250
Kalteng

Door To Door Sytem Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sampaikan Pesan Kamtibmas

58
×

Door To Door Sytem Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng Aiptu Umbu Kuta Imbiriti laksanakan program Door to Door System (DDS) dengan warga binaannya di desa terantang Kecamatan seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Jumat (25/4/2024) Siang.

Melalui Bhabinkamtibmas kegiatan rutin berupa kegiataan Door to Door System atau DDS merupakan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang dari satu rumah ke rumah yang lain untuk menyambangi warga desa binaannya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan, kegiatan Door to Door System atau DDS ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, yang mana kehadiran polisi di masyarakat dapat dirasakan langsung oleh warga. Selain menjalankan tugas, bhabinkamtibmas juga bisa bersilaturahmi kepada seluruh warga binaannya.

Dalam kegiatan Door to Door System atau DDS ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Melalui DDS ini, Bhabinkamtibmas dapat merangkul semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama dengan Polri untuk mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, “ Pungkasnya (cs28).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur