Example 728x250
Terkini

Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

65
×

Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Nanga Bulik – Kepolisian Resor Lamandau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.

Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari, pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota Lamandau, Kamis (24/4/25) malam.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Susanto, S.H., menjelaskan Blue Light Patrol merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, dengan hadirnya Polri disetiap saat dapat mengurungkan niat para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ucapnya.

Kasatlantas, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.

“Patroli dilakukan oleh personel Satlantas dengan mengendarai kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru yang mudah terlihat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence dan mengurangi peluang terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan di jalan raya,” tambahnya.

Dia pun berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H., menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lamandau dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur