Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur, Personel Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan sasaran kawasan pusat ekonomi dan pertokoan, khususnya menyasar pelaku usaha dan masyarakat umum. Kamis ,24/4/2025
Kali ini, personel patroli memberikan himbauan keamanan terkait kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (upal) yang kerap terjadi terutama menjelang hari-hari besar dan saat aktivitas jual beli meningkat.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti minimarket, toko elektronik, dan agen BRILink di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Adapun poin-poin himbauan yang disampaikan meliputi:
Mengenali ciri-ciri fisik uang palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Selalu mengecek uang yang diterima, terutama saat transaksi dalam jumlah besar.
Segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu melalui Call Center 110 atau 0811-524-110.
Tidak menyebarkan atau mengedarkan uang yang dicurigai palsu karena dapat dikenakan sanksi pidana.
Patroli Presisi ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan edukasi serta menjalin kedekatan dengan masyarakat guna bersama-sama menjaga keamanan wilayah Barito Timur.(Joe)