Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Himbauan Keamanan, Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

51
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Himbauan Keamanan, Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur, Personel Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan sasaran kawasan pusat ekonomi dan pertokoan, khususnya menyasar pelaku usaha dan masyarakat umum. Kamis ,24/4/2025

Kali ini, personel patroli memberikan himbauan keamanan terkait kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (upal) yang kerap terjadi terutama menjelang hari-hari besar dan saat aktivitas jual beli meningkat.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti minimarket, toko elektronik, dan agen BRILink di wilayah Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Adapun poin-poin himbauan yang disampaikan meliputi:

Mengenali ciri-ciri fisik uang palsu dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selalu mengecek uang yang diterima, terutama saat transaksi dalam jumlah besar.

Segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu melalui Call Center 110 atau 0811-524-110.

Tidak menyebarkan atau mengedarkan uang yang dicurigai palsu karena dapat dikenakan sanksi pidana.

Patroli Presisi ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam memberikan edukasi serta menjalin kedekatan dengan masyarakat guna bersama-sama menjaga keamanan wilayah Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur