Tamiang Layang, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah tindak kriminal khususnya di sektor perbankan, Personel Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas kepada pemilik Kios Agen BRILink Lili Ponsel yang berlokasi di Jl. A. Yani Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kamis , 24/4/2025
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian edukasi keamanan kepada pemilik usaha mengenai pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan transaksi keuangan, terutama yang berkaitan dengan layanan BRILink, yang rawan terhadap berbagai modus kejahatan seperti penipuan digital, pencurian data, hingga penyebaran uang palsu.
Edukasi yang disampaikan meliputi:
Peningkatan kewaspadaan terhadap pelanggan yang mencurigakan saat melakukan transaksi.
Tidak mudah memberikan informasi pribadi atau akses akun kepada pihak yang tidak dikenal.
Memastikan keaslian uang tunai dalam setiap transaksi, dengan penggunaan alat deteksi uang palsu.
Segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau 0811-524-110.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pemilik kios, yang menyatakan kesiapan untuk menerapkan himbauan tersebut dalam operasional sehari-hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satsamapta Polres Barito Timur untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pelaku usaha serta mendukung situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)