Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Himbau Pemilik Toko Reza Elektronik Tingkatkan Pengawasan Melalui CCTV, Antisipasi Tindak Kejahatan

52
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Himbau Pemilik Toko Reza Elektronik Tingkatkan Pengawasan Melalui CCTV, Antisipasi Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan keamanan kepada Toko Reza Elektronik yang terletak di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

Dalam kunjungan tersebut, petugas menyampaikan pentingnya penggunaan dan pengawasan sistem CCTV secara aktif di lingkungan tempat usaha sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, dan gangguan keamanan lainnya.

Adapun himbauan yang disampaikan antara lain:

Memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik dan mengarah pada area strategis, seperti pintu masuk, area kasir, serta penyimpanan barang.

Rutin melakukan pengecekan rekaman CCTV sebagai bahan evaluasi keamanan.

Menyimpan rekaman CCTV dalam jangka waktu tertentu sebagai bukti jika terjadi hal yang mencurigakan.

Menjaga kewaspadaan terhadap gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan dan segera melapor jika terdapat potensi gangguan keamanan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa segala bentuk kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811-524-110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas, dan disambut positif oleh pemilik Toko Reza Elektronik yang menyatakan komitmennya untuk lebih memperketat sistem keamanan toko melalui pemanfaatan teknologi CCTV.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur