Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi Keamanan di Lokasi Pembukaan Alfamart dan Titik Rawan Lainnya

53
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Observasi Keamanan di Lokasi Pembukaan Alfamart dan Titik Rawan Lainnya

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan patroli dialogis pada sejumlah titik rawan, termasuk lokasi pembukaan mini market baru Alfamart di Jl. A. Yani Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kamis , 24/4/2025

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur, sebagai bentuk implementasi dari program Patroli Kota Presisi dengan menggunakan satu unit kendaraan R4 Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35.

Lokasi yang menjadi fokus observasi dalam kegiatan ini meliputi lingkungan Alfamart

Tindakan yang dilakukan oleh personel Patroli Satsamapta Melakukan observasi situasi keamanan di lokasi pembukaan Alfamart, serta berdialog dengan pihak pengelola dan masyarakat sekitar agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan pembukaan berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dalam situasi aman, tertib dan terkendali. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Kepolisian 110 atau 0811-524-110.

Dengan pelaksanaan patroli rutin ini, Polres Barito Timur berharap dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif, khususnya dalam kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur