Example 728x250
Kalteng

Hingga Malam Hari, Kapolres Barsel Turun Langsung Tinjau Arus Lalin Jalan Tergenang Banjir Di Desa Lembeng Dan Pararapak

76
×

Hingga Malam Hari, Kapolres Barsel Turun Langsung Tinjau Arus Lalin Jalan Tergenang Banjir Di Desa Lembeng Dan Pararapak

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. turun langsung meninjau arus lalin di jalan terendam banjir di Desa Lembeng dan Pararapak yang juga merupakan jalur poros penghubung Buntok – Palangkaraya, pada Kamis (24/4/2025) sore hingga malam hari.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres bersama dengan Sekretaris Daerah Barsel Eddy Purwanto, A.P., M.Si. serta didampingi Kabagops, Kasatreskrim, Kasatsamapta, Kapolsek Dusun Selatan dan KBO Satlantas.

Kapolres Barsel AKBP Jecson menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan situasi dan kondisi banjir di dua jalan desa tersebut secara langsung.

“Selain itu untuk mengurai antrian panjang serta kepadatan arus, petugas gabungan Polri, TNI, BPBD, Dishub dan Damkar juga terus disiagakan dan hadir membantu mengarahkan para pengendara yang melintasi jalan yang terendam banjir,” terangnya.

Sebelumnya, melalui koordinasi dengan pemerintah daerah telah dilakukan langkah-langkah untuk mengurangi dampak banjir yang menyebabkan antrian di jalur tersebut.

“Sore hingga malam hari ini bersama Pak Sekda kita cek langsung kondisi banjir, selain itu para pejuang tangguh Polres Barsel bersama personel gabungan yang bertugas di lapangan juga selalu bersiaga untuk mengurai kemacetan dan membantu kendaraan warga melewati banjir,” terang Kapolres.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat yang hendak melintas agar berhati-hati serta mematuhi arahan dari petugas di lapangan. (Humas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur