Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bartim Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMPN 1 Tamiang Layang

47
×

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bartim Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMPN 1 Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi keselamatan berkendara di lingkungan SMPN 1 Tamiang Layang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kamis (24/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Harkamtibmas dan pendekatan preemtif Kepolisian guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli berdialog langsung dengan para siswa dan pihak sekolah, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang aturan berkendara yang benar, penggunaan helm standar SNI, serta larangan keras mengendarai sepeda motor bagi siswa yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM.

Tak hanya itu, pelajar juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga sikap tertib dan aman saat berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.

“Kami harap adik-adik dapat menjadi pelopor keselamatan berkendara dan menyampaikan pesan ini juga kepada keluarga dan teman di rumah,” pesan salah satu anggota patroli kepada para pelajar.

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Tim Patroli Presisi dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai upaya pembinaan karakter pelajar dalam hal disiplin dan keselamatan dan Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan penuh antusias dari siswa.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur