Example 728x250
Terkini

Personel Pam Obvit Satsamapta Laksanakan Observasi Keamanan di Lingkungan Bank Kalteng dan Mobil Kas

53
×

Personel Pam Obvit Satsamapta Laksanakan Observasi Keamanan di Lingkungan Bank Kalteng dan Mobil Kas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan keamanan di kawasan objek vital perbankan, personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan observasi dan pemantauan situasi di lingkungan PT. Bank Kalteng (BPD) Cabang Tamiang Layang, termasuk pengawasan terhadap mobil kas. Kamis, 24/4/2025

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman kepada para nasabah dan karyawan perbankan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Pam Obvit melakukan pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas di dalam dan sekitar kantor bank, termasuk arus keluar masuk kendaraan, pergerakan mobil kas, serta kondisi keamanan di area parkir dan ruang layanan nasabah. Selain itu, anggota juga berinteraksi langsung dengan petugas keamanan internal untuk memastikan standar operasional pengamanan dijalankan dengan baik.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan observasi ini merupakan bagian dari pola pengamanan berkelanjutan yang bertujuan untuk mendeteksi sejak dini potensi ancaman terhadap stabilitas dan keamanan di sektor perbankan.

“Dengan observasi rutin seperti ini, kami bisa cepat mengambil langkah apabila ditemukan indikasi atau potensi ancaman keamanan. Ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap kelancaran layanan publik, khususnya yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Selama kegiatan observasi berlangsung, situasi di lingkungan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan atau potensi kejahatan di lokasi.

Polres Barito Timur akan terus berkomitmen melaksanakan pengamanan dan pengawasan di seluruh objek vital guna memastikan wilayah hukum tetap dalam kondisi tertib dan aman.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur