Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Pam Obvit Polres Bartim Laksanakan Sosialisasi Bahaya Karhutla kepada Pekerja Sawit di PT. SGM

70
×

Tim Patroli Pam Obvit Polres Bartim Laksanakan Sosialisasi Bahaya Karhutla kepada Pekerja Sawit di PT. SGM

Sebarkan artikel ini

Bartim, Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah objek vital, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng , melaksanakan kegiatan patroli terpadu dan sosialisasi di area perkebunan serta pabrik kelapa sawit milik PT. SGM. Kamis, 24/4/2025

Kegiatan yang berlangsung ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan lingkungan, khususnya di area rawan Karhutla. Tim patroli menyisir area kantor dan blok kebun PT. SGM sekaligus menyampaikan himbauan langsung kepada para pekerja sawit mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Bartim melalui Kasatsamapta, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja dan pengelola perusahaan akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kerja sama dengan pihak perusahaan sangat penting agar pengawasan terhadap potensi Karhutla dapat dilakukan bersama-sama. Upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi dan pembiasaan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar AKP Sukajim.

Dari hasil kegiatan, diketahui bahwa pihak PT. SGM menyambut baik kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut. Tidak ditemukan kendala selama patroli berlangsung, dan situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Polres Bartim dalam mendukung program nasional penanggulangan Karhutla serta menjaga objek vital dari risiko bencana alam yang dapat merugikan banyak pihak.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur