Example 728x250
Terkini

Polres Barito Timur Gelar Apel Persiapan Pengamanan Ziarah Tokoh Oikumene dan Semiloka Paskah GKE Tamiang Layang

59
×

Polres Barito Timur Gelar Apel Persiapan Pengamanan Ziarah Tokoh Oikumene dan Semiloka Paskah GKE Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Menjelang dimulainya kegiatan Ziarah Tokoh Oikumene dan Semiloka dalam rangka Perayaan Paskah Tahun 2025 Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang, Polres Barito Timur melaksanakan apel persiapan pengamanan yang dipusatkan di area Pasar Temenggung, Kamis (24/04/2025) pukul 15.45 WIB.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusun Timur Ipda Sulkhan serta dihadiri Kabagops Polres Bartim AKP Perdana Putra, S.I.K. Turut hadir pula para Kasat, perwira, dan personel pengamanan dari Polres Barito Timur yang berjumlah 49 orang

Apel digelar sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan tugas pengamanan secara optimal.

Dalam arahannya, Ipda Sulkhan menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan sinergi antarpersonel selama kegiatan berlangsung

Ia juga mengingatkan agar setiap petugas menjalankan tugas dengan pendekatan humanis dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan peserta kegiatan.

Sementara itu, Kabagops AKP Perdana Putra, S.I.K. menambahkan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu, baik pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi, maupun pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Seluruh personel diinstruksikan untuk tetap waspada namun tetap mengedepankan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.

Dengan apel persiapan ini, Polres Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan pada GKE Tamiang Layang, khususnya ziarah dan semiloka yang merupakan kegiatan spiritual penting bagi umat Kristen di wilayah tersebut(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur