Example 728x250
Terkini

Polres Barito Timur Lakukan Sterilisasi Lokasi Jelang Kegiatan Ziarah Tokoh Oikumene di GKE Palanungkai

55
×

Polres Barito Timur Lakukan Sterilisasi Lokasi Jelang Kegiatan Ziarah Tokoh Oikumene di GKE Palanungkai

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Sebagai bagian dari upaya pengamanan menyeluruh dalam rangkaian Perayaan Paskah Tahun 2025 GKE Tamiang Layang, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sterilisasi lokasi sebelum dimulainya kegiatan Ziarah Tokoh Oikumene. Sterilisasi dilakukan di lingkungan GKE Palanungkai, Kamis (24/04/2025) pukul 16.26 WIB.

Kegiatan sterilisasi dipimpin langsung oleh personel dari Polres Barito Timur yang tergabung dalam tim pengamanan, dengan fokus pada pemeriksaan seluruh area yang akan digunakan dalam kegiatan keagamaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang mencurigakan, gangguan keamanan, atau potensi kerawanan lainnya.

Langkah sterilisasi ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur pengamanan kegiatan penting dan berskala besar, terlebih yang melibatkan tokoh-tokoh agama serta masyarakat dalam jumlah besar. Petugas menyisir ruangan utama gereja, halaman, serta jalur akses menuju lokasi ziarah dengan cermat dan teliti.

Kabagops Polres Bartim AKP Perdana Putra, S.I.K., yang turut memantau langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa sterilisasi dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan dalam suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan panitia untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Dengan selesainya proses sterilisasi, Polres Barito Timur memastikan bahwa lokasi GKE Palanungkai dalam kondisi aman dan siap digunakan untuk pelaksanaan Ziarah Tokoh Oikumene. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam memberikan pengamanan maksimal pada setiap rangkaian kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah hukumnya(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur