Example 728x250
Terkini

Kapolsek Kapuas Kuala Menghadiri Undangan Rapat Kordinasi Kepala Desa Sekecamatan Tamban Catur

71
×

Kapolsek Kapuas Kuala Menghadiri Undangan Rapat Kordinasi Kepala Desa Sekecamatan Tamban Catur

Sebarkan artikel ini

Polsubsektor Tamban Catur Wilkum Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan ditingkat desa agar lebih efektif dan efisien, Kapolsek Kapuas Kuala menghadiri undangan rapat kordinasi seluruh kepala desa di Kantor Desa sidomulyo Kecamatan tamban catur, Kamis (24/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kapuas Kuala yang hadir bersama Camat Tamban Catur, Danposramil, Kapolsubsektor, kepala desa Sekecamatan Tamban catur, Ketua Tp-pkk kecamatan tamban catur, ketua Tp-pkk desa Sekecamatan Tamban catur, sekretaris desa Sekecamatan Tamban catur, Pendamping desa dan pendamping lokal desa kecamatan tamban catur.

” Rapat kordinasi yang berlangsung di kantor desa Sidomulyo ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan ditingkat desa agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, dan memastikan bahwa program yang dijalankan dapat terintegrasi dengan baik serta mendukung tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan baik dalam hal penanganan stunting, pembayaran pajak, pertanggung jawaban dana desa maupun hal lainnya di wilayah kecamatan Tamban Catur ”

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO menyampaikan Mendukung Program Pemerintah daerah maupun kecamatan untuk masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku, informasi mengenai upaya keamanan dan ketertiban desa yang merupakan bagian penting dari proses pembangunan desa melalui bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“ Jangan Segan-segan melaporkan dengan Saya maupun Polsek Kapuas Kuala dan Polsubsektor Tamban Catur yang berkaitan dengan Gangguan kamtibmas maupun gangguan ancaman lainnya, Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas Kondusif diwilayah desa kita masing-masing ” tutup Kapolsek. (Ldm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur