Example 728x250
Terkini

PIKET SAMAPTA POLRES BARITO TIMUR LAKSANAKAN STERILISASI RANMOR DAN BARANG BAWAAN PENGUNJUNG GUNA CEGAH POTENSI ANCAMAN DI LINGKUNGAN MAKO

32
×

PIKET SAMAPTA POLRES BARITO TIMUR LAKSANAKAN STERILISASI RANMOR DAN BARANG BAWAAN PENGUNJUNG GUNA CEGAH POTENSI ANCAMAN DI LINGKUNGAN MAKO

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan markas komando (Mako) dan mencegah potensi gangguan keamanan, personel piket Sat Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sterilisasi Ranmor R4 dan R2 serta barang bawaan pengunjung yang memasuki lingkungan Mako Polres Bartim, Jumat, 25/4/2025

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas rutin piket penjagaan yang bertujuan untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan maupun barang berbahaya yang masuk ke lingkungan Mapolres.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan personel piket Sat Samapta dalam kegiatan ini antara lain Melaksanakan pemeriksaan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki area Mako Polres Barito Timur menggunakan alat Mirror Detector untuk mendeteksi benda berbahaya di bawah kendaraan dan Melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para tamu yang datang ke Mako guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya, terlarang, maupun mencurigakan serta Memberikan imbauan kepada seluruh tamu agar mengisi buku tamu serta memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan secara tertib dan rapi.

Langkah sterilisasi ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan standar untuk menjamin keselamatan personel, pengunjung, serta keamanan lingkungan Mapolres Barito Timur secara keseluruhan.

Seluruh aktivitas pemeriksaan berjalan aman dan lancar.

Tidak ditemukan barang mencurigakan ataupun benda berbahaya dan Terciptanya situasi aman dan tertib di lingkungan Mako Polres Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur