Example 728x250
Terkini

Kapolsek Dusun Tengah Hadiri Peresmian Balai Adat LOU SOLAY Keramat Berohong di Kelurahan Ampah Kota

65
×

Kapolsek Dusun Tengah Hadiri Peresmian Balai Adat LOU SOLAY Keramat Berohong di Kelurahan Ampah Kota

Sebarkan artikel ini

Ampah, Polres Bartim – Polda Kalteng, Kapolsek Dusun Tengah IPTU Supriyitno, S.H., M.M. bersama anggota menghadiri kegiatan Peresmian Balai Adat LOU SOLAY Keramat Berohong yang berlangsung di RT 19, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:

Bupati Barito Timur selaku pejabat yang meresmikan balai adat,

Kapolres Barito Timur yang diwakili oleh Kapolsek Dusun Tengah,

Danramil 1012-07 Ampah yang diwakili oleh Babinsa Ampah Kota,

Para Damang kepala adat dari wilayah Paku Karau, Raren Batuah, Paku, dan Karusen Janang,

Serta mantir adat dari Kelurahan Ampah Kota.

Peresmian balai adat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Hindu Kaharingan setempat, yang turut hadir dalam jumlah sekitar 200 orang. Panitia pelaksana, Sdra. Eben Tube, memimpin langsung rangkaian acara yang berlangsung khidmat dan sarat nilai-nilai budaya.

Upacara peresmian ini merupakan bagian dari proses pemindahan Keramat Berohong dari bangunan lama ke bangunan baru yang kini berlokasi strategis di pinggir jalan RT. 19, sehingga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan ritual adat ke depannya.

Sebagai simbol upacara adat, turut dilakukan penyembelihan satu ekor sapi yang menandai penghormatan terhadap nilai-nilai sakral dan tradisi leluhur.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, serta penuh semangat kebersamaan antarwarga dan tokoh masyarakat adat.

Kapolsek Dusun Tengah menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan serta pentingnya sinergi antara tokoh adat dan institusi keamanan dalam menjaga kelestarian budaya lokal serta stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur