Tamiang Layang — Dalam rangka menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis, personel Satsamapta Polres Barito Timur,Pplda kalteng melaksanakan sosialisasi mengenai Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di fasilitas tempat ibadah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Palanungkai, pada Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
BRIPDA M. Iqbal, BRIPDA Deky Nur Fikri, dan BRIPDA Yerikho P., yang merupakan petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan jemaat serta pengurus gereja. Mereka menyampaikan pentingnya menghindari penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama.
Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perpecahan akibat isu SARA.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. (Pm)