Example 728x250
Terkini

PERSONEL SAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN SOSIALISASI SARA DI FASILITAS TEMPAT IBADAH GKE PALANUNGKAI

57
×

PERSONEL SAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN SOSIALISASI SARA DI FASILITAS TEMPAT IBADAH GKE PALANUNGKAI

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang — Dalam rangka menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis, personel Satsamapta Polres Barito Timur,Pplda kalteng melaksanakan sosialisasi mengenai Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di fasilitas tempat ibadah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Palanungkai, pada Jumat (25/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

BRIPDA M. Iqbal, BRIPDA Deky Nur Fikri, dan BRIPDA Yerikho P., yang merupakan petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan jemaat serta pengurus gereja. Mereka menyampaikan pentingnya menghindari penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama.

Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perpecahan akibat isu SARA.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. (Pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur