Example 728x250
Terkini

PERSONEL SAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN OBSERVASI LINGKUNGAN DI KANTOR PUSAT LAYANAN HAJI DAN UMROH

46
×

PERSONEL SAMAPTA POLRES BARTIM LAKUKAN OBSERVASI LINGKUNGAN DI KANTOR PUSAT LAYANAN HAJI DAN UMROH

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), personel Satsamapta Polres Barito Timur ,Polds Kalteng melaksanakan kegiatan observasi lingkungan di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh Dinas Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, Jumat (25/04/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang bertujuan untuk memantau situasi dan memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni BRIPDA M. Iqbal, BRIPDA Deky Nur Fikri, dan BRIPDA Yerikho P. Mereka melakukan pemantauan langsung di sekitar kantor pelayanan haji dan umroh yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan pegawai dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Situasi di lingkungan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umroh terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan observasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan rasa aman, sekaligus memastikan tidak adanya potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat, khususnya menjelang musim pemberangkatan ibadah haji. (Pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur